Sabana Kaba, Pessel–Gedung UDKP Koto XI Tarusan yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan logistik Pemilu 2019, Senin (22/4) pukul 01.00 WIB terbakar, namun kebakaran tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Koto XI Tarusan, Zaharmon kepada awak media, Senin (22/4) membenarkan, jika peristiwa kebakaran di gedung UDKP Koto XI Tarusan itu telah terjadi dan menyebabkan kotak dan surat yang belum direkap hangus.
“ Akan tetapi, sejauh ini belum dapat dipastikan berapa jumlah kotak dan surat yang terbakar dan dari nagari mana saja. Kini, aparat berwenang bersama Panwascam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu,” tutur Zaharmon.
Dijelaskan, peristiwa itu menyebabkan kotak dan surat yang belum direkap hangus. Akan tetapi, sejauh ini belum dapat dipastikan berapa jumlah kotak dan surat yang terbakar dan dari nagari mana. Kini aparat berwenang bersama Panwascam melakukan penyelidikan.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Setrihan Putra mengatakan, kotak suara yang terbakar belum diketahui berapa jumlahnya.
Tetapi yang jelas, surat suara yang terbakar itu belum direkap. Kejadian itu memang mengagetkan, karena surat suara yang terbakar belum direkap. Kebakaran dapat diantisipasi, sehingga tidak meluas, dan beruntung tidak ada korban jiwa. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian, Panwascam dan aparat terkait lainnya.(SK.01)