Sabana Kaba, Riau–Polsek Reteh Polres Indragiri Hilir mengamankan satu orang pemuda tanggung berinisial FO (22 tahun), karena diduga telah mencuri dua buah handphone milik Hadi Saputra, ketika si korban sedang tidur.
BACA JUGA : Khabar Covid 19 Tanah Datar, Enam Warga Dinyatakan Positif Virus Corona
Kapolres Indragiri Hilir melalui Kapolsek Reteh Iptu M Rafi membenarkan, jika dugaan pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (24/10/20) sekira pukul 02.00 WIB di Posko PLN Jalan Penunjang parit 2.
Dijelaskan, peristiwa berawal ketika Hadi Saputra bersama dengan saksi sedang beristirahat tidur di dalam posko PLN sekira jam 05.00 WIB. Ketika Hadi bangun tidur, ia tidak mendapati lagi Handphone dua unit yang sebelumnya diletakkan di atas kasur tempat tidur.
Mendapatkan peristiwa ini, pelapor kemudian bergegas menuju ke Polsek Reteh untuk melaporkan kejadian tersebut, pada hari Minggu (25/10/20) sekira jam 15.00 WIB.
Berdasarkan laporan Hadi, Kapolsek Reteh IPTU M Rafi memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama FO.
“Bertempat di dalam rumahnya, FO ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan ditemukan dua unit HP milik korban,” ujarnya Senin (26/10/20) seperti dikutip dari Tribrata News Riau.
Tidak butuh waktu lama petugas di lapangan menggiring FO ke Polsek Reteh guna memproses lebih lanjut. “Pelaku dan BB sudah dibawa ke Polsek Reteh guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.(SK.01)