Resahkan Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Berbasis Online

0
3642

Sabana Kaba, Payakumbuh–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh mengamankan satu orang tersangka J panggilan Ijap (47 tahun) warga Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh Kabupaten 50 Kota, karena diduga telah melakukan permainan judi togel dan rolet online.

BACA JUGA : Kabar Covid 19 Tanah Datar, Delapan Positif Satu Orang Meninggal Dunia

“Penangkapan ini dilakukan oleh Team Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim Ipda Aiga SH,” kata Kapolres PayaKumbuh AKBP Alex Prawira, SIK melalui Kasat Resrim AKP Rosidi SIK seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar, Selasa (12/1).

Diterangkan, penangkapan tersangka judi ini karena keresahan masyarakat tentang adanya perjudian toto gelap yang dilakukan secara online, Sat Reskrim selaku garda terdepan dalam penegakan hukum langsung bertindak cepat.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu unit handphone android serta buku tabungan BNI,” kata Kasat Reskrim Rosidi menambahkan.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Rutan Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan intensif.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here