Sabana Kaba, Tanah Datar—Satu unit rumah semi permanen milik Nasril (54 tahun) di Jorong Balai Satu, Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar terbakar, Selasa 6 Juli 2021, sekitar Jam 17.00 WIB.
BACA JUGA : Rispel M. Noerdin : Pemnag Tabek Tetap Komit Tangani Covid 19
Kepala Satpol PP Damkar Tanah Datar melalui Kasi Matkar (Keselamatan dan Kebakaran) Fauzi Arifin membenarkan, jika pihaknya bekerja dengan Damkar Padang Panjang telah berusaha untuk memadamkan api yang berkobar.
“Namun, begitu cepatnya api beraksi, rumah semi permanen milik Nasril yang berukuran 9 X 11 meter ini tak bisa diselamatkan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp.125,- juta,” kata Fauzi Arifin menambahkan.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, namun kuat dugaan asal api akibat korsleting listrik, sebab menurut saksi mata, api berasal dari kamar belakang rumah milik korban Nasril.
Menurut Fauzi Arifin, pemadaman dilaksanakan dengan menurunkan 4 unit armada, masing masing 2 dari Padang Panjang dan 2 dari Tanah Datar.(WD)