Kemudian pagi harinya tepatnya hari Selasa Tanggal 26 Agustus 2025 sekira Pukul 10.30 Wib, saat pemilik warung akan membuka warung berniat membangunkan korban, akan tetapi setelah di gedor berkali kali pintu namun korban tidak menjawab.
Akhirnya pemilik warung membuka pintu mobil dan di temukan korban telah meninggal dunia.
“Mendapat laporan kejadian itu anggota innavis Polres Mesuji bersama anggota Tekab 308 Presisi mendatangi TKP dan melakukan identifikasi serta membawa korban ke Rumah Sakit Umum Ragab Begawe Caram Brabasan Kabupaten Mesuji untuk di lakukan Visum guna memastikan penyebab kematian korban,” terangnya.
BACA JUGA : Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
Pria berpangkat balok tiga di pundak itu menambahkan, setelah dilakukan identifikasi dan visum serta mengetahui hasilnya pada hari Selasa sekira Pukul 20.30 Wib korban di pulangkan ke kampung halaman.
“Pihak Rumah Sakit dengan di temani oleh satu anggota Polres Mesuji, karena keluarga tidak bersedia korban untuk autopsi, dan saat ini korban telah sampai di rumah duka,” tutur Kasat Reskrim.(TBL/SK.01)






























