Batusangkar, (SK) –Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyayampaikan Nota Penjelasan terhadap Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2017.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra berlansung diruang sidang utama Senin (9/7) dihadiri Forkopimda Tanah Datar, Wakil Ketua DPRD Irman, OPD se Tanah Datar.
Bupati Irdinansyah dalam nota penjelasannya menyebutkan, tahun 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.263.434.519.543,00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.224.559.427.709,56 atau sebesar 96,62%, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 166.564.096.212,00 dengan realisasi sebesarRp. 172.812.022.623,56 atau 103,75%.
Sementara belanja tahun anggaran 2017 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.176.218.428.084,23, direalisasikan sebesar Rp. 1.052.495.045.304,58 atau sebesar 89,48%.
Pada kesempatan itu Bupati Irdinansyah berharap Pemkab Tanah Datar dapat mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 kali tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2012 sampai dengan 2017.(Mit/WD)