Miliki Shabu-Shabu, Warga Padang Magek Ditangkap Polisi di Tanjung Barulak

0
2652

SABANA KABA, Tanah Datar—Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali menangkap terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-Shabu, kali ini melibatkan seorsng pria berinial AP alias TB (27 tahun) warga Padang Magek Kecamatan Rambatan yang dibekuk di jalan raya Guguak Cino Jorong Padang Datar Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas.

BACA JUGA : Penipuan Lewat Telepon Marak, Masyarakat Diminta Jangan Terlalu Mudah Percaya

Kapolres Tanah Datar melalui Kasubbag Humas AKP Des Fiarta kepada awak media menjelaskan, terduga pelaku AP alias TB ditangkap Tim Tarantula SatresNnarkoba Polres Tanah Datar Senin (18/04/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.

Menurut Kasubbag Humas, keberhasilan penangkapan terhadap pelaku pengedar barang haram ini tidak terlepas dari andil imformasi yang disampaikan warga masyarakat kepada petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar di bawah Pimpinan AKP Yaddi Purnama, SH.

Penyelidikan diawali dari Kecamatan Rambatan berkembang ke Kecamatan Tanjung Emas, tepatnya di simpang Guguak Cino petugas yang telah mengetahui ciri ciri pelaku melihat seorang laki laki sedang duduk diatas sepeda motor sepertinya menunggu seseorang.

Selanjutnya Tim mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan tempat di sekitar terduga pelaku. Hasilnya, Tim menemukan 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam kantong plastik bening ada pada pelaku . Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 ( satu ) buah HP Android Merk Infinix Smart 5 warna hitam.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke polres tanah datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Des Fiarta mengakhiri.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here