Hentikan Pesta Sabu dan Ganja, Satu Pria dan Tiga Wanita Diringkus Polisi

0
1451

SABANA KABA, Payakumbuh–Satres Narkoba Polres Payakumbuh menghentikan pesta narkoba di Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Jum’at (10/02/2023) yang melibatkan 1 orang pria dan 3 wanita.

BACA JUGA : Ada Dukungan di Tiga Nagari, Panwascam Sungayang Awasi Verfak Calon Anggota DPD RI

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H menjelaskan, penangkapan berlangsung di sebuah rumah, seorang pria berinisial DS (40 tahun) berhasil diamankan bersama 3 orang wanita masing-masing berinisial FSR (22 tahun), TMS (32 tahun) dan NA (22 tahun) karena diduga pengguna narkoba jenis sabu dan ganja.

Ke empat orang itu, kini diamankan di Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut. Diduga mereka mendapatkan barang haram itu dari seorang pria bernama RS, yang kini tengah diburu oleh Satres Narkoba atau masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Bersama mereka diamankan barang bukti, 3 paket diduga narkoba golongan I jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening. 1 paket narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik malkist roma. 1 buah bong lengkap terbuat dari botol lasegar yang didalam kaca pireknya masih berisikan diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Kecuali itu, dari terduga juga diamankan 1 unit timbangan digital kecil warna putih, uang tunai sebesar Rp. 200.000,-. 15 lembar plastik bening dan 1 unit HP Android merk Samsung warna ungu muda. “Pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Ketua LPM dan RT setempat,” tutur Kasatres Narkoba seperti dikutip dari instagram polrespayakumbuh.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here