Sabana Kaba, Jambi-Polres Merangin Polda Jambi, ternyata tidak hanya menertibkan atau menangkap PETI (Penambang Emas Tanpa Izin), tetapi juga mencarikan solusi tentang perkerjaan bagi masyarakat, dengan membantu mendapat lapangan pekerjaan baru dalam bentuk beternak lebah madu.
BACA JUGA : Luar Biasa, Ada Remaja Nekat Bawa Sabu ke Ruang Tahanan Mapolres
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K didampingi Kapolsek Sungai Manau Iptu Karto melihat perkembangan hasil binaan ternak lebah madu Siginjai, yang di kelola oleh petani ternak madu selama 3 bulan di dusun tanah hijau Desa Muara Panco Barat, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi, Kamis (15/04/2021).
Pada kegiatan tersebut Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy menyampaikan ucapan terima Kasih kepada Kepala Desa serta tokoh masyarakat desa Muara Panco Barat, yang telah hadir dalam rangka kunjungan dan silaturahmi ini, dan juga tak lupa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa semoga amal ibadah dan kebaikan di terima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ia berharap kegiatan tersebut hendaknya mempunyai makna dan momen dalam rangka merubah masyarakat yang awalnya melakukan kegiatan mata pencaharian sebagai penambang PETI, sehingga beralih menjadi pekerja ternak lebah madu yang nantinya bisa meningkatkan pekonomian yang lebih baik.
Kepada masyarakat, Kapolres berharap untuk dapat membudidayakan ternak lebah madu ke lokasi yang lainnya untuk mempercepat perkembangan, dengan tetap berkoordinasi secara terus menerus dengan para penyuluh dilapangan, serta dengan instansi terkait.
“Kedepannya kita berharap, tidak ada lagi masyarakat Desa Muara Panco barat yang melakukan kegiatan PETI, karena pekerjaan tersebut salah dan membahayakan terhadap diri sendiri ataupun dengan orang lain,” lanjut Kapolres seperti dikutip dari Tribrata News Jambi.(SK.01)