Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pemuda di Lintau Buo Utara Diamankan Polisi

0
2000

SABANA KABA, Tanah Datar–Dua pemuda di Kecamatan Lintau Buo Utara masing-masing berinisial VA (35 tahun) dan MRA (23 tahun) diamankan Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar, Selasa (16/05/2023) sekira pukul 17.00 Wib, karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu.

BACA JUGA : Sijago Merah Mengamuk Lagi di Tanah Datar, Empat Petak Perumahan PLN Tinggal Puing

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK melalui Kasi Humas Iptu Gusrizal membenarkan, jika kedua terduga pelaku telah diamankan petugas pada hari Selasa 16 Mei 2023 di Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.

Kasi Humas melanjutkan, ketika Tim Tarantula mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku didalam rumah kontrakannya dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip. Tim juga berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital pada kedua terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya. Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan lansung diamankan ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap kedua pelaku tersebut disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here