SABANA KABA, Tanah Datar—Pemerintah Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Kamis (20/08/2026), dalam rangkaian penetapan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DU RKP) Tahun 2028.
Sekretaris Nagari III Koto Fitriyanti dalam laporannya menyebutkan, bahwa proses penyusunan dan penetapan RKP tahun 2027 dan DU RKP tahun 2028, sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, mulai dari Musyawarah Nagari hingga melakukan vetifikasi.
Musrenbang yang dibuka Wali Nagari III Koto Willy Adha, S. Sp ini, dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Tanah Datar, Dedi Prihatin, Sekretaris Camat Rambatan, Kapolsek, perwakilan UPT, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.
Wali Nagari IWilly Adha dalam kesempatan tersebut mengatakan, meskipun anggaran yang masuk ke nagari mengalami keterbatasan, namun seluruh tahapan dan prosedur perencanaan pembangunan tetap dilaksanakan.
BACA JUGA : Aniaya dan Rampas Sepeda Motor Korban, Tim Gabungan Tangkap Begal di Tempat Pelariannya
Sementara itu, Dedi Prihatin dalam arahannya mengatakan, penyusunan RKP dalam perencanaan pembangunan nagari harus dilakukan melalui tahapan Musyawarah Nagari dan Musrenbang sesuai ketentuan yang berlaku.(WD)





























