Melawan Saat Ditangkap, Penggasak Bengkel Dihadiahi Timah Panas

0
1473

SABANA KABA, Sumut–Tekab Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan membekuk dan melumpuhkan dua dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Medan masing-masing berinisial HT (47 tahun ) dan MS (38 tahun), karena diduga telah menggasak Bengkel Master Ban.

Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH membenarkan, jika telah membekuk tersangka pelaku HT ditangkap sedang berada di sebuah warnet Galang yang terletak di jalan Gatot Subroto kelurahan Sei Sekambing CII Medan Helvetia, Sabtu (09/10/2021).

BACA JUGA : Kuasai Ganja 901,32 Gram, Seorang Petani Paroh Baya Diamankan Polisi

Dari hasil pengakuan HT saat di interogasi di Warnet Galang, Ia mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya tidak sendiri, HT saat itu ada menyebut temennya yang berinisial MS dan Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku MS dan dapat kami amankan sekitar pukul 23.30 wib di jalan Penampungan Medan Helvetia

“Pada saat kami akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial MS (38) tadi, pelaku HT (24) alamat Jalan Pembangunan Helvetia Timur melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur” kata Kapolsek Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH menambahkan.

Pelaku menggunakan modus operandi dengan terlebih dahulu menggambar keadaan Bengkel Master Ban, kemudian setelah keadaan aman, para pelaku melakukan melakukan pencurian dengan motif ingin menguasai barang milik korban Feru Irawan dan menjualnya untuk mendapatkan uang.

Dalam aksinya masing – masing pelaku mempunyai peran, HT dan MS membuka pintu bagian belakang rumah, yang terdapat kasa nyamuk. Selanjutnya HT membuka kasa nyamuk tersebut dengan menggunakan sebuah Linggis dan memasukan tangan kanannya untuk membuka engsel pintu tersebut.

SELANJUTNYA HAL.2 : 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here