Sungai Patai Gelar Musrenbang, Anggota DPRD Nurhamdi Zahari Angkat Bicara

0
990

SABANA KABA, Tanah Datar—Plt.Wali Nagari Sungai Patai Kecamatan Sungayang Tika Desrini membuka secara resmu Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Sungai Patai di gedung pertemuan nagari setempat, Rabu (20/09/2023).

BACA JUGA : Andai Dapat Amanah, Seratus Hari Tak Berubah Men Apris Siap Mundur dari Wali Nagari

“Musrenbang hari merupakan penyerahan kepada pihak terkait dan tidak ada lagi usulan, karena usulan perencanaan sudah dilakukan pada Musnag sebelumnya,” kata Plt.Walnag Tika Desrini menjelaskan kepada peserta Musrenbang.

Sementara Sekcam Sungayang Yoghi Alfinder dalam kesempatan tersebut mengingatkan, pelaksanaan Musrenbang hari ini merupakan tindak lanjut dari Musnag tempo hari, karena sesuai dengan yang berlaku perencanaan pembangunan itu harus mengacu kepada RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) nagari bersangkutan.

“Dalam penyusunan perencanaan pembangunan perlu dipedomani RPJM Nagari, mana yang sudah dan mana yang belum , sehingga akhir September 2023 sudah Pernag (Peraturan Nagari) RKP 2024 dan DU RKP 2025,” kata Sekcam Yoghi menambahkan.

Khusus DU RKP (Daftar Usulan Rencana Kerja) tahun 2025, Sekcam juga mengingatkan agar disusun berdadarkan kebutuhan nagari, yang kewenangannya tidak terletak di Nagari. Seandainya terjadi salah meletakan usula, jelas nanti akan mengalami permasalahan dalam pencairan.

Sedangkan, Anggota DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari mengatakan, berkat perjuangan kita bersama, Alhamdulillah waktu dekat masyarakat Sungai Patai tidak akan kesulitan lagi berkomunikasi dengan HP, karena pihak Telokomsel usai peninjauan lapangan akan segera memasang tower.

“Khusus masalah Pilwanag, saya melihat betul-betul badunsanak, bukan sekedar selogan atau ikrar dalam Fakta Integritas semata. Mudah-mudahan berjalan aman, tertib dan lancar sesuai dengan harapan masyarakat Sungai Patai,” tambah Nurhamdi Zahari dihadapan Calon Wali Nagari Sungai Patai Irfan Zainora..(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here