Berdalih Efisiensi Anggaran, Komisi Informasi Kecam Pemda Hapus Kerjasama Publikasi Media

0
338

SABANA KABA, Pekanbaru–Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE, MM Cmed, SpAp mengecam dengan keras sikap Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se Provinsi Riau yang dikhabarkan menghapus mata anggaran kerjasama publikasi media, baik media cetak maupun online, dengan alasan efisiensi.

Dalam keterangan kepada wartawan di Pekanbaru Selasa (28/10/2025), Zufra Irwan menegaskan, hal ini disampaikan menyikapi adanya laporan sejak beberapa waktu belakangan sejumlah perusahaan media online maupun cetak, termasuk sejumlah wartawan yang bertugas di kabupaten kota mulai berkeluh kesah.

“Keluhan tersebut selain disampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau juga disampaikan ke Komosi Informasi Riau,” ujar Zufra..

Zufra Irwan yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau itu, mengaku benar-benar tersentak dan ingin menatang pemerintah kabupaten/kota untuk benar-benar membuka seluas-luasnya seluruh mata anggaran APBD kabupaten/kota di Riau itu.”Kalau alasan efisiensi, lalu kerjasama media dihapus, artinya sesat pemahaman dalam menyusun APBD,” kata Zufra.

Menurut Zufra, kalau memang terjadi penghapusan mata anggaran kerjasama media yang sudah bertahun-tahun ada, sama dengan kepala daerahnya mengajak masyarakat kembali masuk kepada era kegelapan masa lalu, serba tetutup dan serba rahasia.” Hari ini, APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya ya media, baik cetak maupun oline, TV maupun radio,” tutur Zufra.

BACA JUGA : Gelar Aksi Damai, Ratusan Masyarakat Inderapura Tuntut Kebun Plasma kepada PT.Incasi Raya Grub

Kenapa dinilai sesat pemahaman dan ingin kembali kepada ke gelapan dan tidak ingin diawasi oleh publik, kata Zufra, menghapus kerjasama media bisa saja salah satu trik agar berbagai mata anggaran yang ada di APBD tidak terpublikasi dan masyarakat tidak mendapatkan informasi dan tidak ada publik yang mengawasi.

SELANJUTNYA HAL. 2