Diduga Bunuh Seorang Perempuan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku dalam Bus di Jalan Tol

0
215

SABANA KABA, Jakarta—Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial RFTJ (49 tahun) terkait dugaan pembunuhan perempuan berinisial DA (37 tahun) di Cipayung, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (21/03/26) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka ditangkap pada Sabtu (21/03/26) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Tersangka ditangkap saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.

Berdasarkan keterangan awal saksi B yang merupakan ibu korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam saat mendatangi kontrakan korban. Selanjutnya saksi A yang merupakan kakak korban, datang melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah.

Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai. Sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket SatReskrim Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan langkah-langkah penanganan. Petugas melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

SELANJUTNYA HAL.2