Curi 13 Karung Beras di Huller, Polisi Amankan Pria Usia 39 Tahun Setelah Dilaporkan Pemiliknya

0
68

SABANA KABA, 50 Kota–Aksi  seorang pria berinisial AH (39 tahun) mengambil belasan karung beras di sebuah huller atau tempat penggilingan padi di Jorong Gando, Kenagarian Piobang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten 50 Kota, berakhir setelah dirinya tertangkap tangan oleh pemilik usaha, Rabu (23/9/2026) sore.

Dalam kejadian tersebut, AH yang merupakan warga Jorong Belubus, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, diduga mengambil sebanyak 13 karung beras dengan berat keseluruhan sekitar 130 kilogram.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. Saat menjalankan aksinya, terduga pelaku diketahui oleh pelapor sehingga langsung diamankan bersama sejumlah saksi sebelum kemudian diserahkan ke Polsek Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K.M.H melalui Kasatreskrim Polres Payakumbuh IPTU Andrio Surya Putra Siregar, S.H., M.H., mengatakan, setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi serta terduga pelaku, penyidik kemudian melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Andrio, Kamis (24/9/2026).

Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 karung beras serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang digunakan terduga pelaku. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa dan ditiip di rutan Polres Payakumbuh untuk seterusnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Andrio menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

BACA JUGA : Wabup Ahmad Fadly Lantik 3 Pejabat Manajerial, Zulhermi, S.Ag Tempati Posisi Kabag Kesra

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(Hms/SK.01)