Curi HP dan Uang di MTsN 04 Batu Taba, Seorang Pria Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

0
1

SABANA KABA, Tanah Datar—Polsek Batipuh Selatan Polres Padang Panjang mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di lingkungan sekolah. Seorang pelaku pencurian berinisial H (40 tahun) diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan oleh pihak sekolah, dalam operasi gerak cepat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di lingkungan MTsN 4 Batu Taba Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar. Kejadian pertama kali diketahui pihak sekolah yang kemudian melaporkan tindak pidana tersebut kepada SPK Polsek Batipuh Selatan melalui sambungan telepon WhatsApp sekitar pukul 08.50 WIB.

Mendapat laporan tersebut, personel SPK Polsek Batipuh Selatan yang sedang melaksanakan piket langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengecekan rekaman CCTV sekolah.

Dari hasil pemeriksaan CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku pencurian yang diketahui berinisial H, warga Jorong Galanggang, Nagari Batu Taba.Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, personel SPK Polsek Batipuh Selatan yang didampingi Kepala Jorong langsung menuju kediaman pelaku sekitar pukul 09.40 WIB. Saat didatangi petugas, pelaku diketahui sedang berada di rumahnya dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku. Dalam keterangannya, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Padang Panjang dan diserahkan kepada SPKT serta Sat Reskrim Polres Padang Panjang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi,S.I.K.,M.I.K. melalui Kapolsek Batipuh Selatan, Ipda Saiful Bahri,S.H.,M.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Berkat kerja sama personel di lapangan serta dukungan rekaman CCTV, pelaku berhasil segera diidentifikasi dan diamankan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Padang Panjang guna proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Saiful Bahri, S.H., M.H.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana maupun hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Humas Polres Padang Panjang yang dihubungi media ini via WA mengabarkan, barang yang dicuri berupa 3 buah HP milik siswa MTsN 04 Batu Taba dan sejumlah uang, sehingga total kerugian diperkirakan Rp.8.605.000,-(TBSB/WD)