Berawal dari Sakit Hati, Seorang Pemuda Nekat Bakar Rumah Hingga Terbakar Enam Unit

0
91

SABANA KABA, Payakumbuh–Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pemuda berinisial KCV (20 tahun), karena diduga sebagai pelaku tunggal atas tindak pidana peristiwa kebakaran rumah yang terjadi pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026 di Kelurahan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur.

Selang waktu lima jam dari peristiwa kebakaran yang menghanguskan setidaknya enam unit rumah tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil mengamankan KCV di sebuah rumah yang berlamat di Kelurahan Limbukan Kecamatan Payakumbuh Selatan, Minggu (16/08/2026) dini hari sekira jam 01.00 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Terduga KCV ternyata masih merupkan anggota keluarga dari warga yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran ini.

IPTU Andrio mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah gerak cepat jajaranya melakukan penyelidikan serta mengumpulkan berbagai informasi dari lapangan terkait peristiwa kebakaran.” Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan, kecurigaan kita mengarah kepada KCV. Anggota gerak cepat mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan, ” ujar Andrio.

Secara singkat, IPTU Andrio menjelaskan motif dari tindakan yang dilakukan oleh KCV didasari atas ketidaksenangan atau sakit hati perihal perlakuan yang diterimanya dari keluarga. Teguran maupun sindirian kerap diterima pelaku hampir disetiap tindakan yang dilakukanya.

Sakit hati yang terus dipendam dan memuncak inilah menjadi pemicu utama pelaku melakukan tindakan membakar rumah tersebut.” Iya, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dirinya membakar bahan-bahan yang mudah terbakar seperti kertas dan kain dikamarnya, kemudain pergi meninggalkan lokasi hingga api membesar dan menghanguskan beberapa rumah warga, ” ungkap IPTU Andrio.

BACA JUGA : Pastikan Kelancaran Program, Kantah Sijunjung Hadiri Monev PTSL ILASPP 2026 di Kanwil BPN Sumbar

IPTU Andrio menegaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta mendalami sejumlah fakta dan alat bukti untuk memastikan konstruksi.(Hms/SK.01)