SABANA KABA, Tanah Datar—Wali Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Firman Malin Panduko nembuka secara resmi Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pemvangunan) Nagari Simawang di Aula Kantor Wali Nagari Rabu (19/08/2026), dihadiri Kepala OPD, Forkopinca, Kepala UPT, Ketua dan Anggota BPRN, Ketua dan Pengurus KAN dan undangan lainnya.
Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang Doni Minto dalam kesempatan tersebut melaporkan, segala sesuatu yang berkaitan dengan proses maupun regulasi telah kita laksanakan sesuai dengan aturan, mulai dari Musyawarah Nagari hingga Verifikasi, sehingga pada hari inj tinggal menyepakati untuk dijadikan RKP tahun 2027 dan DU RKP tahun 2028.

Sementara Wali Nagari Simawang Firman Malin Panduko dalam sambutannya menyebutkan sejumlah permasalahan nagari, mulai dari pelebaran jalan di Ombilin yang belum bisa terlaksana perlu dukungan pemerintah daerah hingga peningkatan jalan kabupaten yang sudah diusuljan ke Dibas PUPR dan Pertanahan.
“Alhamdulillah, kita telah memiliki jembatan gantung yang menghubungkan Koto Gadang dengan Padang Datar dengan lebar 1,5 meter. Jembatan gantung dibangun oleh TNI, sebagai partisipasi dan pengabdian terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia menghimbau wali jorong, tokoh masyarakat dan masyarakat Sinawang pada umumnya untuk perlu menjalin kimunikasi dengan perantau, terutama dalam membangun kampung halaman, karena kita mengandalkan anggaran dari pemerintah yan kini tinggal Rp.300,- juta, mungkin pembangunan akan halan ditempat.
Sedangkan Camat Rambatan Muhammad Iqbal Latif Hamdani, S.STP sangat mendukung apa yang disampaikan Wali Nagari Simawang. Kondisi keuangan kita sekarang memang sedang tidak baik-baik saja, sehingga perlu partisipasi semua pihak, termasuk perantau, sehingga pembangunan di nagari tetap jalan.
BACA JUGA : Berawal dari Sakit Hati, Seorang Pemuda Nekat Bakar Rumah Hingga Terbakar Enam Unit
“Dengan penurunan dana ini tentu banyak kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, jangan sampai ada kecurigaan terhadap wali nagari, karena memang dana tersebut yang terbatas dari Pemerintah Pusat,” kata Camat Iqbal.(WD)






























