Sabana Kaba, Tanah Datar—Unit Reskrim Polsek Padang Ganting Polres Tanah Datar mengamankan seorang laki-laki berinisial AP (23 tahun), karena diduga telah melakukan penusukan terhadap adik iparnya di Jorong Lareh Nan Panjang Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, Jumat (30/10/20) sekitar pukul 19.00 Wib.
BACA JUGA : Khabar Covid-19 Sumbar, Pessel Kedua Terbanyak Setelah Kota Padang
Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas Iptu Des Fiarta membenarkan, jika Unit Reskrim Polsek Padang Ganting dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Umar Dani telah mengamankan AP, karena diduga telah melakukan penusukan terhadap adik iparnya.
Dijelaskan, pria AP yang bekerja sebagai swasta ini nekad menusuk punggung adik iparnya sendiri RX (25 tahun) dengan sebilah pisau jenis sangkur karena sakit hati dan tidak terima dinasehati korban.
Akibat penusukan tersebut, korban RX mengalami luka robek dibahagian punggung kiri dan segera dilarikan ke Puskesmas Padang Ganting. Setelah mendapat pertolongan tenaga medis, luka yang diderita RX dijahit dengan delapan jahitan.
“Selang peristiwa ini terjadi, Kasat Reskrim Purwanto SH. MH dan jajarannya langsung turun kelapangan guna mengantisipasi segala kemungkinan atau aksi balasan dari pihak keluarga korban,” kata Kasubag Humas Des Fiarta menambahkan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku AP bersama barang bukti berupa sebilah pisau jenis sangkur di amankan di Polsek Padang Ganting, guna pengusutan lebih lanjut.(WD)































