Aniaya Korban Pakai Pisau, Seorang Pria Paroh Baya Diamankan Polisi

0
1374

SABANA KABA, Bukitinggi—Polsek IV Koto Polres Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial Y (46 tahun), karena diduga tidak bisa menahan emosi sesaat dan melakukan penganiyaan disiang bolong, di Jorong Guguk Tinggi Nagari Guguk Tabek Sarojo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam.

BACA JUGA :Miliki Daun Ganja Kering, Seorang Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi di Puncak Pas

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek IV Koto Iptu Evi Hendri Susanto S.H, M.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek IV Koto Aipda Domi Saputra, S.H membenarkan terjadinya penganiayaan tersebut pada hari Sabtu 09 April 2022 diketahui sekira pukul 11.00.

Kapolsek Evi Hendri, kronologi kejadiannya berawal saat pelapor berada di rumahnya di belakang Pasar Padang Lua Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam di hubungi oleh kakak laki-lakinya yang telah menjadi korban penganiayaan.

Kakaknya Erizal telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Y dengan menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian jari sebelah kiri, bahu sebelah kiri, dan rusuk sebelah kiri, sehingga korban Erizal dirawat ke Rumah DR. Achmad Muchtar Bukittinggi.

“Selanjutnya setelah laporan diterima oleh SPKT Polsek IV Koto,  dengan cepat Unit Reskrimenangkap pelaku Y, dan membawa ke Polsek IV Koto untuk dilakukan proses hukum,” tutur Iptu Evi Hendri seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here