Puluhan Paket Sabu Disita, Dua Pria Tak Berkutik Ditangkap Polisi

0
2194

Sabana Kaba, Dharmasraya— Satuan Rerserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Dharmasraya kembali menangkap penyalahgunaan narkotika, kali ini melibatkan dua orang pria dewasa masing-masing UH (39 tahun) dan RA (29 tahun) di Jorong Pasar Baru, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

BACA JUGA : Dua Bulan Menghilang, Remaja Pelaku Penusukan Diatas Angkot Ditangkap Polisi

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha melalui Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkap terhadap UH dan RA serta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, Selasa (01/06/2021).

Dijelaskan, tersangka inisial UH diduga kuat sebagai bandar dan juga pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya dan sudah diintai Satres Narkoba. Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan ini merupakan bentuk komitmen petugas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Iya, penangjapan ini merupakan bentuk komitmen dari kita untuk sama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika terutama di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” katanya.

Kedua tersangka berinisial UH dan RA ini tidak berkutik setelah ditangkap petugas, penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima sebelumnya terkait aksi kedua tersangka dalam melakukan transaksi narkoba.

Dari kedua tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak besi warna coklat tua yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 19 (sembilan belas) paket diduga narkotika gol 1 jenis Shabu dan 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 17 (tujuh belas) paket diduga narkotika gol 1 jenis Shabu.

Kemudian 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 1 (satu) paket diduga narkotika golongan 1 jenis Shabu, Uang pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 5 (lima) lembar, 1 (satu) buah handphone android merk OPPO warna putih, 1 (satu) buah handphone android merk SAMSUNG warna putih dan seperangkat alat hisab shabu.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Paur Humas seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here