Miliki Daun Ganja Kering, Seorang Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi di Puncak Pas

0
1884

SABANA KABA, Tanah Datar—Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Daun Ganja Kering, kali ini melibatkan seorang oknum mahasiswa berinisial AAP (22 tahun) warga Jorong Mato Ayia Nagari Batu Taba Kecamatan Batipuah Selatan Kabupaten Tanah Datar.

BACA JUGA : Diduga Lepas Kontrol, Seorang Pemuda Asal Sumbar Tewas Tabrak Tiang Listrik

Kapolres Tanah Datar melalui Kasubbag Humas AKP Des Fiarta dalam meterangannya menjelaskan, oknum mahasiswa ini ditangkap di jalan raya Puncak Pas Jorong Pasir Jaya Nagari Tigo Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kasubbag Humas selanjutnya menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 09 April 2022 pukul 23.00 Wib telah dilakukan penagkapan terhadap seorang laki laki pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering.

Penangkapan ini berawal dari impormasi yang disampaikan masyarakat tentang ulah pelaku yang sering melakukan transaksi Narkoba. Kemudian Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH memimpin langsung anggotanya guna membuktikan impormasi yang di dapat tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan diwilayah Kecamatan Rambatan tersebut membuahkan hasil , dimana pelaku terlihat sedang di jalan raya Puncak Pas. Sewaktu pelaku diamankan, ditemukan satu paket sedang Narkotika jenis daun ganja kering siap edar.

“Tanpa perlawanan, pelaku kemudian di gelandang ke Polres Tanah Datar bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis Daun Ganja kering dan 1 ( satu ) buah HP Android Merk Vivo, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata AKP Des Fiarta mengakhiri.(WD)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here