Sabana Kaba, Tanah Datar—Wali Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Krisman Dt.Rajo Nan Kayo mengharapkan pembangunan kantor wali nagari setempat dapat dilanjutkan , karena yang ada sekarang masih belum memadai dan masih banyak yang harus dilengkapi.
BACA JUGA : Cemburu Terjadi Perselingkuhan, Suami Nekat Bunuh Isterinya Sedang Hamil
“Kita berharap aula atau ruang pertemuan ini dapat diperluas, mengingat kondisi yang ada sekatang cukup sempit dan hanya bisa menampung peserta rapat yang sangat terbatas sekali,” kata Wali Nagari H.Krisman Dt.Rajo Nan Kayo dalam acara Musnag (Musyawarah Nagari) Tabek Patah dalam menyusun RKP 2022 dan DU RKP 2023.
Dikatakan, seperti terlihat disamping aula lantai II ini, kondisi untuk memperluas masih cukup memungkunkan tinggal lagi dana pembangunannya. Mudah-mudahan hal ini menjadi pemikiran bagi ketua tim dan anggota DPRD yang mewakili kita di kabupaten.
Khusus tentang Musyawarah Jorong H.Krisman yang lebih populer dengan akun Bungo Lado de media sosial ini mengatakan, sebagai telah dilaksanakan tanggal 9 Juni 2021 di tingkat jorong dan hasilnya sudah diserahkan ke BPRN (Badan Perwakilan Ralyat Nagari) Tabek Patah) untuk kita diskusikan hari ini.
Ia juga berharap kepada segenab OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk dapat membantu nagari Tabek Patah, baik disektor pariwsisata, pertanian, kependudukan , sosial budaya serta sarana dan prasarana, mengingat tanpa sinergi dari OPD terkait tak mungkin nagari bisa maju dan berkembang, sesuai yang diharapkan masyarakat.
Terkait dengan kondisi Covid 19 di Nagari Tabek Patah, Wali Nagari Krisman mengaku telah menerapkan disiplin protokol kesehatan secara tegas, setiap perantau yang pulang kampung diharuskan memeriksakan kesehatan di Pustu (Pukesmas Pembantu) yang ada, sehingga warga terhindar dari sebaran Covid 19 tersebut.
Sementara Ketua Tim Musnag Kabupaten Tanah Datar Dra.Lisda.M, MM dalam kesempatan itu menegaskan, pembanguna nagari jangan hanya kemauan dari wali nagari semata, tetapi betul-betul aspirasi dari masyarakat yang dimulai dari Musyawarah Jorong.
“Aspirasi yang ditampung dalam Musyawarah Jorong memang belum tentu bisa tertampung dan terpenuhi, karena jarus melalui skala prioritas, namun setidaknya kita telah mencoba menyikapi dan tak ada lagi diantara kira saling menyalahkan,” kata Lisda.(WD)