Bahas Penyelesaian Eks Tanah KPN, Kantah Sijunjung Gelar Rakor Bersama Pemkab dan Korea Bank

0
27

SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung terus berkomitmen mengurai dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah kerjanya.

Sebagai langkah nyata, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Muhammad Arief Suleiman memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian permasalahan eks tanah KPN di Sijunjung yang digelar di Kantah setempat, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan strategis ini melibatkan lintas pihak terkait, yakni jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung serta perwakilan dari pihak Korea Bank.

Kehadiran ketiga entitas ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menginventarisasi kendala, serta merumuskan solusi terbaik yang berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantah Sijunjung menyebut, pembahasan dalam rapat meliputi peninjauan aspek administrasi pertanahan, kejelasan data fisik dan yuridis bidang tanah, hingga penyelesaian hak dan kewajiban yang berkaitan dengan pihak perbankan serta pemerintah daerah.

“Perwakilan Pemkab Sijunjung dan pihak Korea Bank menyambut baik inisiatif dan fasilitasi yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.

Sinergi yang terbangun dalam pertemuan ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan meminimalisir potensi hambatan di kemudian hari.

BACA JUGA : Ditemukan Warga Membusuk, Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Pria di Nagari Panyalaian X Koto

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, kata Kakanrah, seluruh pihak sepakat untuk segera menyusun langkah teknis bersama, termasuk verifikasi dokumen dan peninjauan data pendukung lainnya, guna memastikan penyelesaian masalah eks tanah KPN di Kabupaten Sijunjung berjalan transparan, akuntabel, dan tuntas.(EKI)