SABANA KABA, Tanah Datar—Personel Polsek X Koto bersama personel Polres Padang Panjang, petugas Puskesmas X Koto 2, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Panjang melakukan penanganan penemuan jenazah seorang pria di dalam rumah yang berlokasi di Jorong Sawah Parik, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/10/2026).
Korban diketahui bernama Afrinaldi (48 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal seorang diri di rumah tersebut. Penemuan korban bermula ketika seorang saksi, Daniati, menerima telepon dari Dasrul, kakak kandung korban, yang meminta agar kondisi Afrinaldi diperiksa di rumahnya.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Daniati bersama seorang warga mendatangi rumah korban. Setibanya di lokasi, saksi mendapati pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci, sementara gorden tertutup rapat. Saksi juga mencium bau menyengat dari dalam rumah. Setelah beberapa kali mengetuk dan memanggil korban, tidak ada jawaban dari dalam.
Saksi kemudian meminta bantuan warga lainnya untuk memastikan kondisi korban. Setelah berkomunikasi dengan Dasrul, salah seorang warga membuka jendela rumah menggunakan linggis. Dari luar rumah, korban terlihat dalam posisi tengkurap dan tidak memberikan respons.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Wali Nagari Panyalaian, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian dan Puskesmas untuk melakukan penanganan di lokasi.
Sekitar pukul 10.30 WIB, personel Polsek X Koto, personel Polres Padang Panjang, petugas Puskesmas X Koto 2, dan BPBD Kota Padang Panjang tiba di lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pemeriksaan luar terhadap korban, serta melaksanakan proses evakuasi.
SELANJUTNYA HAL. 2






























