Sabana Kaba, Padang–Tim Gabungan Polresta Padang melakukan razia premanisme dan pelaku pungutan liar (Pungli) di Simpang Air Mancur Pasar Raya Padang, Sabtu (12/6) sore, terutama dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta pemberantasan aksi preman di wilayah hukumnya.
BACA JUGA : Gagal Tangkap Pelaku, Polisi Amankan Satu Paket Besar Daun Ganja
Operasi yang dipimpin Kasat Intelkam Polresta Padang AKP Ridwan, S.Ag. MH bersama 20 puluh orang personil, akhirnya mengamankan 17 orang diduga melakukan pungli. Ke 17 orang yang diamankan tersebut yakni IS (16 tahun), FS (21 tahun) dan N (16 tahun.
Kemudian SC (50 tahun), M (65 tahun) dan P (33 tahun). A (40 tahun), D (50 tahun), S (40 tahun), DS (42 tahun), AN (17 tahun), M (64 tahun), SM (53 tahun), AR (40 tahun), RR (25 tahun), AA (64 tahun) dan AF (23 tahun).
“Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Padang, untuk didata identitasnya dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik melalui Paur Humas Bripka Diko seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.
Dikatakan, belasan orang yang diamankan tersebut, kemudian diberikan arahan dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya. dan pihaknya akan terus melakukan operasi memberantas aksi preman maupun pungli yang dapat meresahkan masyarakat.(SK.01)