Bupati Lantik 28 Pejabat Manejerial dan Pengawas, Roza Melfita Duduki Jabatan Kabag Prokopim

0
779

SABANA KABA, Tanah Datar—Bupati Eka Putra, SE, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 28 pejabat manajerial dan pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar di aula Kantor Bupati, di Pagaruyung, Jumat (21/11/2025) sore .

Bupati Eka Putra dalam kesempatan itu mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika normal yang biasa terjadi dalam birokrasi, karena berbagai perihal seperti adanya jabatan kosong, pengembangan karir dan lainnya, terdiri dari 18 orang manajerial dan 10 orang pengawas sesuai hasil penilaian kinerja.

“Kepada pejabat manajerial yang baru saja dilantik, jadilah pejabat yang amanah dan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah dan juga kepada masyarakat. Terapkanlah budaya disiplin dan jujur, serta jadilah suritauladan dimana pun berada,” ujarnya.

Para pejabat manejerial yang dilantik masing-masing ABDI HARDIFALA, S.IP, M.Si sebagai Camat Sungayang, RIFKA AKBAR, S.STP, MM sebagai Camat Batipuh, ROZA MELFITA, S.STP sebagai Kabag Prokopim Setda, FRANKY ADI THAMA, SE sebagai Kabag Perekonomian dan SDA Setda, OKTOVIKA HENDRA, SE, M.Si sebagai Sekretaris BKD serta Dra. RENI SUSANTI sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selanjutnya, YULIARTI, S.ST sebagai Sekretaris RSUD Prof.DR.M.A. Hanafiah SM Batusangkar, SYUKRIL VIDYA SYAUKANI SE.MM sebagai Kabid Anggaran pada BKD, ANDRI, S.IP sebagai Kabid Pendapatan dan Pelayanan pada Bappenda serta SRI HANDAYANI, S.IP, MM sebagai Kabid Pemerintahan dan Keuangan Desa pada Dinas PMD, PP dan KB.

BACA JUGA : Bupati Lantik 28 Pejabat Manejerial dan Pengawas, Roza Melfita Duduki Jabatan Kabag Prokopim

Kemudian, BUDI SYAFPUTRA, SE sebagai Kabid Tenaga Kerja pada Dinas Nakerin, dr.HANIF AL MUHAMADY HASYIM sebagai Kabid PP dan KB pada Dinas PMD PPKB, ZAINAL ABIDIN, S.Sos,I sebagai Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, PP dan PA serta AYANDI, SE sebagai Kabid Kepemudaan pada Dinas Parpora.

SELANJUTNYA HAL. 2