Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Ustad Ditangkap Polisi Usai Fieldtrip ke Sumbar

0
1046

SABANA KABA, Riau–Satreskrim Polres Siak mengamankan ZN (39 tahun) yang merupakan oknum staff di salah satu KUA Negeri Istana, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umu , Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA : Jembatan Ambruk, Sebuah Mobil Hilux Jatuh dan Tenggelam di Sungai

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira yang didampingi Kasi Humas Polres Siak Ubaidilah tidak menapik terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Polres Siak sudah mengamankan ZN merupakan oknum ustad terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” kata Ubaedilah saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022) siang.

Lebih jauh dia menyampaikan, peristiwa tak terpuji itu terjadi disaat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan Fieldtrip ke Sumatera Barat (Sumbar).

“Di perjalanan pulang setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar,” beber Ubaedilah.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tuturnya seperti dikutip dari TBNews Riau.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada selasa (29/11/2032) sekira pukul 17:30 hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan ZN sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap anak.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here