Miliki Narkoba Jenis Sabu, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba di Tigo Batua Sungai Tarab

0
1231

SABANA KABA, Tanah Datar–Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 2 (dua) orang pria masing-masing berinisial DEP (45 tahun) dan FP (24 tahun), di Jorong Tiga Batur Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab, Sabtu (24/05/2025, karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

BACA JUGA : Musnagsus Tigo Jangko Dibuka, Walnag Mustafa Kamal Sebut KDMP Buka Peluang Perbaikan Ekonomi

Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Mugammad Arvi, SH, MH membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki yang merupakan warga Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab terkait dengan Narkoba.

AKP Arvi menambahkan, untuk kedua terduga pelaku tersebut berhasil kami amankan pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 bertempat di dalam rumah milik orang tua dari terduga pelaku DEP di Jorong Tiga Batur Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.

Pada saat mengamankan terduga pelaku, Tim langsung melakukan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh masyarakat sekitar. Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket besar dan 21 (dua puluh satu) Paket kecil yang di duga Narkotika jenis Sabu, dibungkus dengan plastik klip.

“Kecuali itu, Tim juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) set alat hisap jenis sabu / Bong dari kedua terduga pelaku.Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, bahwasanya barang bukti yang diamankan tersebut ialah miliknya,” tutur Kasatres Narkoba.

Pada saat ini, untuk terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat dimintai keterangan, AKP M.Arvi menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Datar untuk waspada serta memperhatikan keluarga dan sekitar agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika.(WD)