Sabana Kaba, Padang–Petugas Polsek Lubuk Kilangan Polresta Padang menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial G (25 tahun). Pemuda ini terpaksa dilumpuhkan, lantaran mencoba melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
BACA JUGA : Simpan Shabu, Warga X Koto Singkarak Ditangkap Polisi di Patapahan Kampar
Kapolresta Padang melalui Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol EdriyanSabana Kaba, Padang–Petugas Polsek Lubuk Kilangan Polresta Padang menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial G (25 tahun). Pemuda ini terpaksa dilumpuhkan, lantaran mencoba melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Kapolresta Padang melalui Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Edriyan Wiguna, S.Ik membenarkan, jika telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di kawasan Jalan Nangka Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, pada Sabtu (16/1) malam sekitar 22.30 WIB.
“Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Saat itu tersangka berada di rumah temannya,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan, Minggu (17/1/2021) seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.
Dikatakan, penangkapan terhadap G yang sudah melakukan pencurian 12 unit sepeda motor ini, juga dilakukan tindakan tegas terukur tepat mengenai kaki kiri tersangka saat melakukan perlawanan. Selanjutnya, polisi membawa tersangka rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Hasil interogasi, tersangka telah bersaksi di 12 lokasi pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang,” ujarnya.
Dari penangkapan tersangka tersebut, pihaknya saat ini menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem BA 5884 Q. Kemudian, selain aksi pencurian sepeda motor, tersangka juga terlibat tindak pidana lainnya.
“Tersangka juga terlibat satu pencurian dengan kekerasan dan dua kasus pencurian lainya di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan dan Polsek Pauh. Dalam melaksanakan aksinya pelaku dibantu oleh beberapa orang temannya yaitu berinisial V kini masuk daftar pencarian orang dan D yang telah lebih dulu ditangkap,” katanya menambahkan.(SK.01)
Wiguna, S.Ik membenarkan, jika telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di kawasan Jalan Nangka Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, pada Sabtu (16/1) malam sekitar 22.30 WIB.
“Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Saat itu tersangka berada di rumah temannya,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan, Minggu (17/1/2021) seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.
Dikatakan, penangkapan terhadap G yang sudah melakukan pencurian 12 unit sepeda motor ini, juga dilakukan tindakan tegas terukur tepat mengenai kaki kiri tersangka saat melakukan perlawanan. Selanjutnya, polisi membawa tersangka rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Hasil interogasi, tersangka telah bersaksi di 12 lokasi pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang,” ujarnya.
Dari penangkapan tersangka tersebut, pihaknya saat ini menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem BA 5884 Q. Kemudian, selain aksi pencurian sepeda motor, tersangka juga terlibat tindak pidana lainnya.
“Tersangka juga terlibat satu pencurian dengan kekerasan dan dua kasus pencurian lainya di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan dan Polsek Pauh. Dalam melaksanakan aksinya pelaku dibantu oleh beberapa orang temannya yaitu berinisial V kini masuk daftar pencarian orang dan D yang telah lebih dulu ditangkap,” katanya menambahkan.(SK.01)