Curi HP Jenis OPPO A53, Seorang Pria Diamankan Polisi

0
979

Sabana Kaba, Padang–Polsek Padang Utara Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial RJ (38 tahun) Selasa 24 Agustus 2021, karena diduga tersangkut kasus pencurian Unit HP OPPO A53 di Pasar Alai Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang yang terjadi Senin 26 April 2021.

BACA JUGA : Gandeng BPJS dan RSMD, IAIN Bukittinggi Vaksin Gratis 4.000 Mahasiswa

Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra mengatakan, sewaktu anggota gabungan reskrim Polsek Padang Barat dan anggota reskrim Padang Utara melakukan penangkapan tersangka berada di pangkalan ojek di jalan Taman Siswa.

“Setelah anggota melakukan penggeledahan anggota menemukan senjata tajam, (sejenis pisau) yang berukuran 25 cm dan kunci T di dalam tas sandang warna hitam merek keyji milik tersangka,” katanya.

Selanjutnya diamankan ke Polsek Padang Utara. Dari hasil pengembangan diketahui bahwasanya yang bersangkutan juga merupakan pelaku pencurian 1 unit HP Jenis OPPO A53.

“Ini sesuai Laporan Polisi No. LP/B/45/VIII/2021/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar, tgl 24 Agustus 2021 dengan Pelapor An.Arniyelis. RJ diduga melanggar dalam perkara Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 363 Jo 362 KUHP,” kata AKP Nahri Sukra seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here