Curi Iphone 7 di Toko Toserba, Seorang Lelaki Ditangkap Polisi di Padang Laweh Malalo

0
2342

SABANA KABA, Tanah Datar–Jajanan Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang laki-laki berinisial DC, karena diduga sebagai pelaku pencurian sebuah handphone di sebuah Toserba di Kelurahan Balai Balai Kota Padang Panjang.

BACA JUGA : Polisi Tangkap 4 Pria, 20 Paket Besar Ganja Lewat Ekspedisi Gagal Diedarkan

Pelaku DC terpaksa berurusan dengan Polisi lantaran telah mencuri satu buah Handphone dengan merk iPhone 7 di Toserba Rp35.000 pada hari Minggu tanggal 2 April 2023 dan wajah pelaku terlihat jelas direkam CCTV toko tersebut.

Kasat Reskrim Iptu Istiqlal menerangkan, pelaku DC melakukan aksinya lantaran melihat sebuah Handphone terletak di rak pakaian dekat kasir, pada saat pelaku membayar barang belanjanya di kasir tersebut.

“Merasa ada kesempatan pelaku mengambil Handphone tersebut dan memasukkan ke dalam saku celana dan setelah itu pelaku pergi meninggalkan toko,” tutur Iptu Istiqlal.

Setelah kurang dari 2 bulan melakukan penyelidikan Polisi mendeteksi keberadaan pelaku DC dan akhirnya menangkap pelaku di kediamannya di Nagari Padang Laweh Malalo Kecamatan Batipuh Selatan, Senin (29/05/2003) sekitar jam 15.00 Wib.

Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here