SABANA KABA, Bukittinggi–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi kembali menggagalkan peredaran dua puluh paket besar narkotika jenis ganja dari empat orang yang diduga sebagai pelaku.
BACA JUGA : Selang Dua Hari, Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Lalu-lintas di X Koto
“Penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba pada Kamis (25/05/2023) di sebuah rumah di kawasan Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kec. IV Angkek Kabupaten Agam,” ungkap Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati ,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Sitinjak, SH.
Keempat orang pelaku tersebut berinisial A (52 tahun), M (38 tahun), BA (20 tahun) dan RMP (17 tahun). Keempat terduga pelaku berasal dari Bengkulu.
Lebih lanjut di jelaskan AKP Sitinjak, penangkapan keempat pelaku berawal dari paket ganja yang ditemukan di BIM Padang Pariaman pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023, dimana dari hasil pemeriksaan paket tersebut berasal dari expedisi yang beralamat di Candung Kabupaten Agam.
“Dari hal tersebutlah Satresnarkoba Polresta Bukittinggi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak expedisi, dan berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut,” pungkasnya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)