Kupak Rumah Iki Lolo, Terduga Maling Coba Lawan Petugas Dihadiahi Timah Panas

0
1073

SABANA KABA, Padang–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial RJ (36 tahun) alias Kabau, karena diduga terlibat tindak pidana dengan melakukan tindakan kupak rumah di kediaman Rizki Alfarindo (23 tahun) atau yang biasa akrab disapa lki Lolo ‘Ketua Pemuda.

BACA JUGA : Curi Iphone 7 di Toko Toserba, Seorang Lelaki Ditangkap Polisi di Padang Laweh Malalo

Kejadian ini berawal ketika Tim Klewang sedang melakukan patroli di kawasan Lolo Kecamatan Padang Barat Kota Padang Rabu (31/05/2023) dini hari dan saat itu ada warga yang berteriak minta tolong karena ada pelaku pencurian masuk ke dalam rumah.

Tim Opsinal Polresta Padang langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku, saat akan dibawa tersangka ini sempat memberikan perlawanan sehingga harus diberikan tindakan tegas dan tekukur di bagian kakinya.

Usai dilumpuhkan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Padang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here