SABANA KABA, Sumbar—Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua pria berinisial RAP (37 tahun) dan FS (43 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil pikap di wilayah Padang Timur. Penangkapan dilakukan, Minggu (31/08/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas dua laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor jenis pikap yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Dua tersangka berhasil diamankan Tim Klewang setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang menyebabkan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Kompol Yasin, Minggu (31/08/2025).
Kompol Yasin menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 14 Juni 2025 di Jalan Situjuh, tepat di depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand).
Korban bernama Harmon kehilangan mobil pikap Suzuki Futura berikut muatan buah-buahan dan perlengkapan dagang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.
Sementara kasus kedua terjadi pada 11 April 2025 di Jalan Kis Mangunsakoro, depan Gudang Grafika. Korban, Romi Irman, melaporkan kehilangan mobil pikap Mitsubishi milik perusahaan PT Amanah Insanillahia dengan kerugian sekitar Rp64 juta.
“Kedua laporan ini kemudian menjadi dasar kami melakukan penyelidikan intensif. Dari informasi yang kami kumpulkan, mengarah kepada dua orang tersangka yang kini sudah kami amankan,” kata Yasin.
Kronologi Penangkapan
SELANJUTNYA HAL : 2