Sabana Kaba, Tanah Datar—Tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah terjadi di Balai Jum’at Jorong Taratak XII Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar Senin (8/4) sekitar jam 3.30 Wib. Korban nenek Nurleli (65 tahun) mengalami robek di kepala, setelah dipukul pakai sulo (pengupas kelapa) oleh tersangka.
Kapolres Tanah Datar AKBP H.Bayuaji Yudha Prajas, SH dalam keterangannya menjelaskan, peristiwa pencurian ini telah dilaporkan oleh Wali Nagari Atar Halyu Pardi (50 tahun) kepada Polsek Padang Ganting dengan Laporan Polisi : LP/ 02 /K/IV/2018 – SPKT, hari Senin tgl 08 April 2019 pukul 04.00 Wib.
Menurut Kapolres Bayuaji, kejadian berawal ketika korban terbangun pada saat tersangka akan mengambil anting korban pada saat korban tidur. Kemudian korban berteriak dan tersangka langsung memukul kepala korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan sulo ( pembuka kulit kelapa).
Selanjutnya tersangka keluar melalui pintu di tingkat 2 ke arah atap rumah. Saat kejadian korban tidak mengenal dan mengetahui siapa pelakunya karena suasana dalam kamar gelap dan masih malam hari.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan memar pada kepala dan kejadian dimaksud dilaporkan ke Kepolisian untuk Proses lebih Lanjut. Kecuali itu pihak kepolisian juga Mendatangi TKP, Menerima Laporan Polisi, Mencatat saksi saksi, Melakukan Penyelidikan.(WD)