SABANA KABA, Payakumbuh—Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang kusir bendi berinisial RF (34 tahun)di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu (ROHUL) Provinsi Riau, karena diduga telah melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
BACA JUGA : Narkoba di Sumbar Kian Meruyak, Polisi Tangkap Enam Pelaku pada Tempat Berbeda
Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung Kanit Tipidter Ipda. Zulfian Hidayat Rabu 8 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 Wib. Residivis berinisial RF ini berasal dari Kecamatan Akabiluru Kabupaten 50 Kota.
Ia ditangkap setelah melarikan diri usai melakukan pencurian kendaraan bermotor April tahun 2022 lalu di tepi jalan Raya Payakumbuh – Bukittinggi Kelurahan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh.
Tim Opsnal mencari keberadaan tersangka yang juga pernah melakukan aksi Curanmor di Kawasan Tanjuang Pati dan Pekan Selasa Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh, saat hendak melakukan pencarian, Tim berpapasan dengan tersangka yang tengah menarik/mengendarai delman hingga langsung dilakukan penangkapan.
Beruntung ia tidak melakukan perlawanan atau melarikan diri sehingga dengan mudah ditangkap. Usai ditangkap, tersangka digelandang kerumah istrinya untuk mencari barang bukti (BB) hasil kejahatannya, hingga akhirnya ditemukan 1 Unit sepeda motor yang telah dijual tersangka kepada pihak lain.
”Terduga pelaku kita tangkap saat mengendarai bendi/delman di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu (ROHUL) Provinsi Riau,” Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alva Zakya Akbar didampingi Kanit Tipidter Ipda Zulfian Hidayat, Selasa (14/03/2023) di Mapolres Payakumbuh.
Iptu Alva juga menambahkan, saat menjalankan aksi pencurian sepeda motor di Payakumbuh, tersangka RF melakukan bersama seorang rekannya yang hingga kini masih diburu Polisi.
”Kita masih melakukassn perburuan terhadap rekan tersangka RF yang sebelumnya juga ikut melakukan pencurian sepeda motor. Sementara tersangka RF dan barang bukti saat ini di amankan di Polres Payakumbuh untuk pengusutan kasusnya,” tutur Kasat Reskrim seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)