Narkoba di Sumbar Kian Meruyak, Polisi Tangkap Enam Pelaku pada Tempat Berbeda

0
841

SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini enam pelaku RAP (29 tahun), S (27tahun), WS (38 tahun), D (38 tahun), EC (19 tahun), dan RS (29 tahun) ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sabu.

BACA JUGA : Gunakan Meer Von Kandi, Ketua PWI Basril Basyar Lantik PWI Sawahlunto

“Mereka ditangkap pada Kamis tanggal 16 Maret 2023 di tiga lokasi yang berbeda, namun masih dalam Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, S.Ik melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso.

Dirinya menyebut, penangkapan pelaku narkoba tersebult adalah yang ke 16 dalam tahun ini. Dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, maka total tersangka yang ditangkap sebanyak 17 orang.

Penangkapan yang pertama di Kampung Sungai Puyuang terhadap 2 orang pelaku RAP dan S. Mereka kedapatan sedang memakai barang haram tersebut berdua. Setelah di interogasi ditempat, mereka berdua mendapatkan sabu tersebut dari salah seorang tersangka lainnya sehingga tim langsung bergerak kerumahnya.

Selanjutnya, petugas menangkap WS, warga Kampung Kudo Kudo Kenagarian Kudo Kudo Kecamatan BAB Tapan Kabupaten Pessel. Disana, polisi menemukan barang bukti satu paket sedang sabu di dalam plastik bening, 20 pipet, 1 buah gunting dan 1 buah mencis serta satu unit handphone Android Merk Vivo Warna Biru.

“Pada saat melakukan penangkapan terhadap WS, Tim menemukan lagi 3 orang sedang memakai barang haram tersebut dirumah WS dilantai bawah rumahnya,” terangnya.

Tiga pelaku tersebut yakni D, EC, dan RS. Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku tersebut satu set alat hisap pakai sabu didalam kaca pirek. “Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal, SH menyebut, para pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

“Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan para tersangka ini, mereka berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya,” ujarnya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here