Curi Sepeda Motor Honda Vario, Seorang Remaja Tak Berkutik Diringkus Polisi

0
217

SABANA KABA, Padang–Jajaran unit Reskrim Polsek Koto Tangah Polresta Padang meringkus seorang remaja betinisial MR (19 tahun), karena diduga sebagai pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Kamis (16/03/2023).

BACA JUGA : Curi Sepeda Motor di Payakumbuh, Tertangkap Tarek Delman di Rokan Hulu

Remaja MR yang merupakan warga Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ini diringkus Polisi di kawasan jalan Kampung Batu Batang arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

Kapolsek Koto tangah AKP Afrino menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal saat korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario nya di kawasan Taman Firdaus Kelurahan Padang Sarai Koto Tangah Kota Padang hari Jumat tanggal 13 Januari 2023.

Polisi langsung melakukan penyidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Tidak ingin kehilangan buruanya, polisi langsung melalukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/16/I/2023/Polsek Koto tangah/Polresta Padang, yang dilaporkan oleh korbanya pada tanggal 25 Januari 2023 tentang Curanmor,” ujar AKP Afrino.

“Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian tersebut. Saat sekarang palaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Koto Tangah Polresta Padang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Afrino seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here