Curi Tiga Unit HP, Polisi Tangkap Pria Ini Saat Berada di Lubuk Jambi Kuansing

0
847

SABANA KABA, Dharmasraya–Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya kembali menangkap seorang pria berinisial AP (27 tahun), pekerjaan swasta merupakan warga Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, karena diduga pelaku pencurian HP.

BACA JUGA : Gelar Festival Budaya, Saruaso Dinobatkan Sebagai Nagari Shalawat Dulang

Pelaku AP diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian 3 unit HP milik ES, RW dan DW pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekira pukul 03.30 wib di Camp PT SKU Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cenderi, SH.MH, membenarkan saat ini pelaku berinisial AP telah diamankan oleh unit Reskrim di Polsek Pulau Punjung untuk di proses hukum lebih lanjut.
Pelaku di tangkap di Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 02.30 wib.

Dari pengakuan pelaku AP, ia melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel kunci pintu belakang yang terbuat kayu dan setelah pintu terbuka pelaku masuk dan mengambil 3 (tiga) unit HP merek ViVo.

“Korban merupakan karyawan PT. SKU dan pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP diancam hukuman 9 tahun penjara,” Jelas Kapolsek seperti dikutip TBNews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here