Dalam Tempo Sembilan Jam, Satres Narkoba Kembali Tangkap Tersangka Narkotika

0
1937

Sabana Kaba, Payakumbuh—Perang terhadap Narkotika di Payakumbuh ternyata semakin gencar dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Payakumbuh. Hanya berjarak sekitar 9 jam aparat kepolisian kembali menangkap seorang tersangka pria dengan initial FE (45 tahun) di Jalan A.Yani No. 109 Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat kota Payakumbuh. Minggu (21/7).

Kapolres Payakumbuh melalui Kasatres Narkoba Iptu Desneri, SH mengungkapkan, benar pada hari Minggu tanggal 21 juli 2019 sekira pukul 02.00 Wib bertempat di Jalan A.Yani No. 109 Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka FE di depan sebuah ruko.

“Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti diduga narkotika gol 1 jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kantong baju bagian depan sebelah kiri tersangka,” kata Kasatres Narkoba Desneri menambahkan.

Selain 1 (satu) paket kecil Narkotika gol 1 jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening juga diamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna hitam, 1 (satu) helai baju jeans merk CO sport warna biru dan 1 (satu) helai potongan kertas timah rokok.

“Untuk pengusutan lebih lanjut, kini tersangka EF berikut barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh,” tutur Desneri.

Sehari sebelumnya Satres Narkoba Polres Payakumbuh telah menangkap tersangka Cocon pada tempat yang berbeda, dengan jumlah barang bukti yang berbeda pula. Tersangka ditangakap karena menyimpan sabu- sabu di dalam jeket.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here