Sabana Kaba, Tanah Datar—Mantan Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe rela melepaskan tanahnya seluas 2.280 Meter persegi untuk kepentingan Pondok Pesantren/Rumah Tahfuz di Jorong Simpurut Nagari Simpurut Kecamatan Sungai Tarab, meskipun tanah itu cukup produktif dan terletak dipinggir jalan raya Batusangkar- Sungayang.
“Sebenarnya tanah dengan hamparan sawah diairi dengan irigasi yang cukup memadai ini tidak pernah terniat untuk menjualnya, karena dari semenjak kecil telah berjasa memberi makan lebih dari 60 tahun,” kata M.Shadiq Padadigoe ketika digelar acara syukuran di 0hamparan sawah tersebut, Minggu (18/8).
Ia menjelaskan, sebelum tanah ini dilepas datang Pimpinan Yayasan Baiturrahmah Padang Maijarnis atau sering dipanggil dengan Uni Je yang ingin membangun rumah tahfizh di belakang tanah ini. Namun, setelah mencoba meminta tanah untuk pembuatan jalan menemui kesulitan, karena si empunya tanah tidak mau melepas tanahnya.
“Kemudian uni Je itu menemui saya dan meminta jalan dengan ukuran 50 X 5 Meter, namun disebabkan tanah pusaka ini wewenang saya untuk menjual atau melepaskan ganti rugi, karena masih ada kakak saya Mardiyah, saya katakan akan dibicarakan terlebih dahulu dilingkungan keluarga,” tambah Shadiq.
Berulang kali Shadiq mencoba meyakinkan kakaknya Mardiah, hingga muncul perkataan “Baa nan karancak selah” sampai anaknya disuruh meninjau lokasi. Akhirnya tanah kami sepakati untuk dilepas, dengan ganti rugi.
“Kenapa saya dan keluarga mau melepas tanah ini, karena kalau tidak diberikan jalan, tentu akan terkendala terus pembangunan rumah tahfiz ini, padahal kita mengetahui tujuan uni Je ini membangun sarana dan prasarana untuk pembangunan mental anak cucu kita di kemudian hari,” tutur Shadiq dihadapan sekitar 100 warga Simpurut.
Mantan Bupati Tanah Datar berharap, pengorbanan yang diberikan ini jangan sampai disia-siakan, jangan mudah dipengaruhi oleh kepentingan politik serta hal lainnya yang dapat menghambat rencana baik untuk membangun pondok tahfizh.(WD)