Diduga Pengedar Sabu, Seorang Warga Malalo Batsel Ditangkap Polisi

0
1852

SABANA KABA, Tanah Datar--Satres Narkoba Polres Padang Panjang mengamankan seorang pria berinisial NR (43 tahun) Warga Jorong Duo Koto Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar, karena diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu- sabu di Nagari Malalo,Kecamatan Batipuh Selatan.

BACA JUGA : Matangkan Progul Satu Nagari Satu Event, Pemkab Tanah Datar Gelar Rapat Teknis

Pria yang sehari hari berprofesi sebagai petani ini di tangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang yang di pimpin oleh AKP Witrizawati,S.H,M.H, Kamis (14/04/2022) pada pukul 22.30 Wib, ketika pelaku sedang berada di halaman sebuah mesjid Di Nagari Guguak Malalo tanpa memberikan perlawanan sedikitpun.

Dari tangan pelaku saat penangkapan di temukan barang bukti :

1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam Merah yang berisikan:
A.8 (delapan) paket Narkotika Gol 1 jenis
shabu yang dibungkus dengan plastik bening selanjutnya dibungkus dengan kertas warna putih dan dililit dengan lakban warna hitam,
1 (satu) paket Narkotika Gol 1 jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening berklip merah.
B .1 (satu) buah kaca pirex.
C .9 (sembilan ) buah plastik bening berklip merah
Yang terletak di saku bawah celana sebelah kiri .
2. Uang Sejumlah Rp 173.500. (seratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus)di saku bawah celana sebelah kanan.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,S.H,S.I.K,M.H menerangkan, penangkapan terhadap Pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu NR ini bermula dari informasi yang berhasil di himpun jajaran kami dari masyarakat beberapa hari yang lalu.

“Berdasarkan informasi ini saya memerintahkan Kasat Narkoba AKP Witrizawati,S.H,M.H dan jajaran untuk melaksanakan penyelidikan atas keberadaan pelaku NR,” kata Kapolres menamvahkan.

Kemudian, Kamis (14/04/2022) Jajaran Satres Narkoba telah berhasil mengendus keberadaan Pelaku dan kemudian langsung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku NR dan menangkap pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu tersebut.

“Kini pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu NR beserta barang Bukti sudah di amankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Padang Panjang seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here