SABANA KABA, Riau— Polsek Seberida Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang perempuan berinisial NV (49 tahun) warga simpang SMP 3 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu Provinsi Riau, karena diduga sebagai bandar judi jenis Totol Gelap (Togel).
BACA JUGA : Mengaku Bisa Ngurus Sertifikat Tanah, Tersangka Tipu Korban Rp.100,- Juta
Emak paruh baya itu diringkus langsung oleh Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos bersama Unit Reskrim Polsek Seberida dirumahnya yang juga dijadikan loket sebuah bus antar kota antar provinsi dipinggir jalan Lintas Timur, simpang SMP 3 Kelurahan Pangkalan Kasai, Selasa 12 Oktober 2021 pukul 22.45 WIB.
“Benar, tadi malam, Polsek Seberida mengamankan seorang wanita yang menjadi bandar Togel di Kelurahan Pangkalan Kasai,” kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (13/10/2021) siang.
Dijelaskannya, pada Selasa 12 Oktober 2021 malam, Kapolsek Seberida mendapatkan informasi, bahwa di loket bus antar kota antar provinsi jalan Lintas Timur sering terjadi aktifitas judi Togel. Merespon tersebut, Kapolsek bersama personel Sat Reskrim Polsek Seberida beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Selang beberapa jam mengintai, sekitar pukul 22.45 WIB, Kapolsek melihat sejumlah orang berkumpul di loket bus, bukan calon penumpang yang membeli tiket atau penumpang yang menunggu kedatangan bus, tapi melainkan beberapa orang warga dengan gerak gerik mencurigakan.
Kapolsek mendatangi loket bus itu dan melihat seorang perempuan sedang asyik merekap penjualan Togel. Perempuan itu langsung diamankan dan tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan aktifitas judi Togel.
Barang bukti tersebut berupa 2 lembar slip transfer sebuah bank konvensional, 4 lembar kertas rekapan penjualan Togel tertanggal 11 oktober 2021, sejumlah lembaran kertas sisa penjualan Togel beberapa hari yang lalu, 1 buah buku tafsir mimpi, pena, uang tunai Rp 200,- ribu hasil penjualan Togel, handphone milik tersangka dan barang lainnya.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut,” ucap Misran seperti dikutip dari Tribrata News Riau.(SK.01)