Diduga Siswa Dilarang Belanja Diluar, PKL Lapangan Gumarang Batusangkar Kembali Datangi DPRD

0
1082

SABANA KABA, Tanah Datar—Permasalahan yang muncul akibat adanya rencana Pemkab Tanah Datar merelokasi PKL (Pedagang Kaki Lima) di dekat Lapangan Gumarang Batusangkar masih berbuntut panjang, sejumlah PKL kembali mendatangi DPRD Tanah Datar untuk mengadukan nasibnya seputar adanya dugaan larangan berbelanja di luar pekarangan sekolah.

Kehadiran sejumlah PKL ini diterima oleh Ketua Komisi I Herman Sugiarto, didampingi Masnefi, Wendri Aswil, Wel Ahmad, Mulyani dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra serta OPD terkait, Kamis (14/08/2025).

Salah seorang dari PJK Roni Marlina, sejak hari Selasa 12 Agustus 2025, kita melakukan hearing atau audiensi sampai saat ini belum ada anak-anak berbelanja ke lokasi kami berjualan, karena gerbang sekolah masih ditutup pihak sekolah.

Senada dengan itu, Erlin Marni mengatakan, sudah 4 hari dagangan kami tidak laku, karena adanya larangan keluar sekolah. “Jika kondisi semacam ini dibiarkan berlarut-larut, tentu kami rugi pak, mengingat dagangan sudah dibuat, sementara pembeli yang biasanya para siswa tidak diperkenankan berbelanja,” tambahnya.

Untuk bapak ketahui, lanjut Erlin, kami pernah menanyakan ke salah seorang siswa SMPN 1 Batusangkar dan ia mengatakan dilarang Kepsek berbelanja di luar. Ironisnya, di SMP 2 Batusangkar akibat siswa tak boleh keluar, ada pula guru berjualan di sekolah, dalam bentuk minuman Teh Es.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan, karena kondisi relokasi ini belum stabil, mungkin pihak sekolah terlalu berhati-hati melepas anaknya belanja di sekitar Lapangan Gumarang, mana tau ada menyelusup propokator dan terjadi perbuatan anarkhis, tentu siswa perlu dikawal oleh pihak sekolah.

“Namun demikian, saya minta kepada Kepala Dinas Dikbud Tanah Datar untuk menyikapi hal ini secara arif dan bijaksana. Tolong beri kesempatan para pedagang untuk kembali barang dagangannya laku, mengingat mereka ini warga kita juga yang perlu makan dengan keuntungan dari hasil penjualan masing-masing,” tambah Anton Yondra.

BACA JUGA : Wakili Pemerintah RI, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Kepala Dinas Dikbud Inhenri Abbas ketika menjawab harapan PKL dan Ketua DPRD mengatakan, sebenarnya dari pihak Dinas tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah melarang para siswa berbelanja di luar sekolah, “Namun demikian, itu hanya semacam kecemasan dari Kepala Sekolah agar para siswa tidak menjadi korban kemungkinan terjadinya anarkhis,” kata Inhendri.(WD)