Sabana Kaba, Payakumbuh—Petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) Satpol PP Damkar Payakumbuh mengevakuasi Ular Phyton kategori tidak berbisa di Kelurahan Balai Jariang Nagari Aie Tabik Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh, Kamis (5/8), karena dikhawatirkan dapat mengganggu masyarakat dan memangsa ternak.
BACA JUGA : Berlagak Ingin Membeli, Seorang Resedivis Perkosa dan Rampas HP Korban
Kepala Satpol PP Damkar Kota Payakumbuh melalui Kabid Damkar Budy Kurnuawan S.Sos membenarkan, jika pihaknya telah melakukan evakuasi seekor ular pgyton sepanjang 2 meter, untuk memenuhi permintaan warga Kelurahan Balai Jariang Nagari Aie Tabik terkait ada ular berada di parit dekat rumah warga.
Dikatakan, untuk memenuhi permintaan tersebut telah 6 petugas dibawah pimpinan Komandan Regu (Danru) 2 Azwardi menuju lokasi sekitar jam 22.50 Wib. Berkat kesungguhan anggota dalam mengevakuasi ular Phyton tersebut, binatang yang sempat mencemaskan masyarakat tersebut dapat ditangkap sekitar 30 menit.
Menurut Budy, aksi yang dilakukan dalam pengevakuasi ular ini berupa pengecekan, lokasi,mengamankan area,mempersiapkan peralatan, sesampainya di lokasi ular dapat di evakuasi oleh personil dengan selamat.
“Untuk memudahkan pelaksanaan tugas, kita telah mengoperasikan 1 unit mobil BA 9905 MK, APD (Alat Pelindung Diri), Stiksnake dan Box,”kata Budy Kurniawan menambahkan.
Lebih jauh dikatakan, enam petugas yang diturunkan masing-masing Azwardi (Danru), Ilva Hendri (driver), Epi Purwadi, Agus Tomi, Ifdal Ferdi Reza dan Desoci Aferta Y.(WD)