Penyalahgunaan Narkotika Masih Lanjut, Polisi Tangkap Empat Pria dengan Rata-Rata Berusia Muda

0
1391

SABANA KABA, Pessel–Empat pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika masing-masing berinisial (22 tahun), YNN (25 tahun), FR (24 tahun) dan PJ (26 tahun) diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Wilayah di Kecamatan Ranah Pesisir, Selasa (11/02/2025) malam.

BACA JUGA : Serahkan 48 Sertifikat PSTL 2024, Kantor Pertanahan Sijunjung Tetap Konsisten Sukseskan Program Pertanahan

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Berawal dari pembekukan pelaku EM, dalam aktivitas transaksi narkoba jenis ganja kering. Setelah berhasil di bekuk, pelaku EM mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku FR dan terduga pelaku FR dilakukan penangkapan.

Setelah 2 pelaku berhasil di bekuk, tim opsnal melanjutkan Investigasi, dan ditemukan pelaku PJ yang didapatkan membawa ganja kering dari pelaku FR.

Akhirnya, tim opsnal kembali melakukan penyelidikan, dan di temukan pelaku YNN yang didapati membawa narkotika jenis sabu.

Ada beberapa barang bukti yang di amankan, yaitu :

– 3 (tiga) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu
– 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu
– 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam
– 1 (satu) unit handphone android infinix warna hijau
– 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol
– 1 (satu) paket besar narkotika gol I jenis ganja kering
– 1 (satu) unit handphone android vivo warna hitam
– 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis ganja kering
– 1 (satu) unit handphone android Realme warna hitam
– 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering
– 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis ganja kering
– 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna hitam

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (Zero Narkoba). Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.(Hms/SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here