Dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Bupati Eka Putra Ajukan Tiga Ranperda Strategis

0
4

SABANA KABA, Tanah Datar–DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna tingkat pertama sesi I di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (13/10/2025) , dengan agenda mendengarkan Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yang sangat penting dalam pembangunan daerah ke depan.

Tiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM, dan dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE., MM, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, , para kepala OPD, camat, wali nagari dan undangan lainnya.

Terkait Pencegahan Narkotika, Bupati Eka Putra dalam penjelasannya menekankan urgensi Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah. Ia menyoroti meningkatnya peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda, yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan Tanah Datar.

“Peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum daerah dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujar Eka Putra di hadapan peserta rapat.

Sementara di sektor Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 yang menjadi peta jalan demografi jangka panjang Tanah Datar, Bupati menyebut, dalam regulasi ini bukan sekadar data statistik, tetapi upaya serius mengatur keseimbangan antara kuantitas, kualitas, mobilitas, dan distribusi penduduk agar selaras dengan daya dukung lingkungan.

“Pembangunan kependudukan bukan sekadar soal jumlah, tetapi tentang bagaimana setiap warga mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lingkungan yang layak,” terang Eka Putra.

BACA JUGA : Gelar Pertandingan Ekshibisi Bulu Tangkis, Menteri Nusron dan Wako Palembang Bermain Imbang 1-1

Khusus tentang Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kepala Daerah mengatakan, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Dalam nota penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa anak-anak adalah investasi jangka panjang pembangunan yang tidak bisa dinegosiasikan.(WD)