Ia menjelaskan bahwa sekitar 50 persen kasus gigitan HPR berasal dari hewan liar dan 50 persen lainnya dari hewan peliharaan yang tidak divaksin.“Ini menunjukkan bahwa edukasi masyarakat tentang pemeliharaan dan vaksinasi hewan masih sangat kurang. Banyak gigitan HPR justru terjadi di lingkungan keluarga,” tambahnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Datar Mukhlis menekankan pentingnya sosialisasi sebelum tindakan eliminasi dilakukan, terutama kepada komunitas pecinta hewan dan LSM.“Walaupun sudah ada dasar hukum terbaru, kita perlu menyampaikan terlebih dahulu kepada kelompok-kelompok hobi dan pecinta hewan agar tidak terjadi konflik saat pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Pemkab Tanah Datar juga akan mengoptimalkan peran Dinas Kominfo untuk menyampaikan informasi melalui media sosial, radio, dan siaran keliling. Rencana pengendalian rabies ini akan difokuskan terlebih dahulu di kawasan Kota Batusangkar dan area perkantoran, serta dijadwalkan sebelum pelaksanaan car free day, guna mengurangi risiko interaksi masyarakat dengan anjing liar. (WD)





























